Sentralisasi
dan Desentralisasi
Dalam
Pengorganisasian Kantor
Hana
Nopitasari
135254012
Program
Studi D4 Administrasi Bisinis
Jurusan
Administrasi Niaga
Politeknik
Negeri Bandung
2015
Abstract
Organizing the office is one of the principles in achieving organizational
goals. With
the organization of the office, the office of an organization can achieve its
objectives in full with efficient and healthy. In
organizing the office, there are principles which is one of the functions of
management, namely job specialization, departmentalization, chain of command,
span of control, centralization and decentralization, as well as the
formalization. The
principles will make the office work into a harmonious and orderly. One
of these is the sixth principle of centralization and decentralization in which
the principle is the basis for determining the holders of authority and
decision-making in an organization offices. Along
with its development, the two principles are combined into one, forming the
mixture principle, where the principle is a combination of the principles of
centralization and decentralization. Each
principle has its advantages and disadvantages of each, which will be taken
into consideration in determining the principles to be used in an organization.
This
article will discuss more fully on these three principles, and examples of its
application in the filing system in the office.
Keywords: centralization, desntralisasi , principle
I. Pendahuluan
Penetapan asas pengorganisasisan perkerjaan dalam suatu
kegiatan perkantoran sangat penting untuk mengkoordinasi pekerjaan atau
mengorganisasi satu kesatuan yang harmonis. Menetapkan asas untuk pekerjaan
kantor sangat mempengaruhi pencapaian perusahaan dalam mencapai tujuan
perusahaan. Pada hakikatnya penetapan asas pengorganisasian dalamperkantoran
merupakan salah satu dari prinsip organisasi perkantoran. Hal ini merupakan
langkah awal dalam menentukan pekerjaan kantor yang sinkron dan teratur dalam
rangka melakukan kegiatan manajemen kantor seperti perencanaan, pengontrolan,
pengambilan keputusan, pertanggung jawaban, dan penilaian dengan efektif dan
efisien.
Pegawai
tidak akan bersifat produktif tanpa memiliki tugas serta tangugng jawab yang
jelas. Setia individu dalam organisasi tidak dapat mencapai tujuannya
masing-masing sehingga harus ada managing untuk mengoordinasikan individual
effort (Rismansah, 2008). Oleh karena itu, pemilihan pekerjaan kantor yang
tepat akan sangat mempengaruhi hasil keinerja kantor itu sendiri. Oleh karena
itu, dalam menentukan sistem untuk mengordinasi pekerjaan kantor harus sesuai
dengan keadaan kantor itu sendiri.
Pengkoordinasian
pekerjaan ini memungkinkan anggota organisasi untuk tetap mengarahkan
aktivitasnya kearah pencapaian tujuan organisasi dan mengurangi
ketidakefisienan serta konflik yang merusak. Pengkoordinasian dimaksudkan agar
setiap pegawai, manajer maupun setiap departemen mengetahui tugas dan tanggung
jawab yang dimilikinya, sehingga tidak akan terjadi ketidakseimbangan atau
ketidak teraturan dalam melaksanakan fungsi manajemen dalam perkantoran.
Dalam
upaya pengingkatan produktivitas pegawai dalam mejalankan kegiatan kantor,
diperlukan pemilihan asan pengorganisasian pekerjaan kantor yang tepat dan
seusai dengan keadaan organisasi itu sendiri. Dalam mengordinasi pekerjaan
kantor, dikenal adanya asas sentralisasi, desentralisasi serta asas gabungan antara
sentralisasi dan desentraliasai yang biasa disebut sebagai asas campuran.
Ketiga asas ini dipakai untuk menentukan sistem pekerjaan yang akan berlaku di
dalam suatu organisasi perkantoran. Artikel ini akan lebih lengkap mengani
sentralisasi dan desantralisasi dalam sitem perkantoran.
II.
Prinsip Organisasi
Prinsip
pengorganisasian merupakan salah satu dari lima fungsi manajemen yang sangat
berperan dalam pencapaian operasi perusahaan secara efektif dan efisien (Sukoco, 2007). Fungsi ini akan
menetukan apakah suatu organisasi bisa mengoptimalkan efisiensi penggunaan
sumber dayanya, baik SDM maupun sumber daya yang lain. Fungsi ini di
definisikan oleh Robbins (2003) sebagai aktivitas yang menentukan tugas apa
yang harus dikerjakan, siapa yang akan dilaporkan hasilnya, dan di mana
keputusan mengenai hal tersebut akan dibuat. Semua aktivitas tersebut termasuk
salah satu tanggung jawab manajer administrasi dalam mendesain struktur
organisasi sebuah perusahaan.
Menurut (Robbins,
2003)
, (Cortada, 2001) dan (Gitlow, 2001) ada enam prinsip
penting yang harus diperhatikan dalam mendesain struktur organisasi :
1.
Spesialisasi
Pekerjaan
Hal
ini didefinisikan sebagai derajat di mana tugas dalam organsasi dibagi menjadi
beberapa pekerjaan. Spesialisasi menjadi tereknal setelah pada awal abad 20
Henry Ford berhhasil mengimplementasikan spesialisai pada assembly line Ford
model T dan menjadi best seller pada masanya. Melalui pembagian tugas yang
spesifik dan berulang-ulang efisiensi dapat dicapai, sehingga ford dapat
menawarkan harga mobil jauh lebih murah dibandingkan produsen mobil lain. Sejak
saat itu, spesialisasi pekerjaan menjadi standar bagi dunia industri di seluruh
dnia, terutam apekerjaan yang hanya memerlukan skill rendah
Pengulangan
tugas yang serupa dalam jangka waktu lama akan meningkatkan tingkat
produktivitas dan efisiensi sebuah pekerjaan. Namun, di sisi lain hal ini juga
akan meningkatkan rasa bosan, stress, kualitas pekerjaan yang rendah,
meningkatnya tingkat mangkir dari kerja dan tingginya turn over. Jika disimpulkan, kegiatan tersebut akan mereduksi semua
manfaat yang dijanjikan oleh penerapan spesialisasi pekerjaan. Pemberian
variasi pekerjaan dan tugas, yang memberikan kesempatan untuk menyelesaikan
tugas dari awal hingga akhir atau menempatkannya dalam sebuah tim yang bisa
bertukar pengalaman dan skill, terbukti dari meningkatnya produktivitas seiring
dengan meningkatnya kepuasan kerja karyawan. Oleh karena itu, seorang manajer
administrasi harus dapat menentukan pekerjaan mana yang perlu dispesialisasi
dalam rentang waktu yang ditetapkan, sehingga dampak negative dari spesialisai
pekerjaan dapat dihindari.
2.
Departementalisasi
Unsur
ini merupakan dampaj dari penerapan spesialisasi pekerjaan, dengan
mengelompokkan pekerjaan serupa dalam satu departemen. Misalnya, fungsi
administrasi yang berhubungan dengan keuangan dapat dikelompokkan pada divisi
keuangan ataupun semua pekerjaan yang berkaitan dengan penjualan dapat
digabungkan pada departemen pemasaran. Kategori ini sangat sering digunakan
untuk mengelompokkan pekerjaan berdasarkan kesamaan fungsi yang dijalankan.
Pembagian tugas
ini dapat dilakukan dengan melihat produk yang dihasilkan sebuah perusahaan.
Sebagai contoh, Indofood Group mengelompokkan produksi yang berkaitan dengan
makanan instant (Indomie, Supermie, Sarimi, maupun Kecap Bango) dalam PT.
Indofood Sukses Makmur. Hal ini dapat meningkatkan akuntabilitas pada kinerja
sebuah produk, karena semua aktivitas yang berkaitan dengan produk yang serupa
(makanan) di bawah kordinasi perusahaan atau manajer yang sama
Kategori
lain dalam departementalisasi adalah berdasarkan wilayah atau geografi.
Perusahaan yang mempunyai terget market regional, nasional maupun
internasional, biasanya memilih jenis ini. Microsoft dan perusahaan
multinasional yang lain biasanya menempatkan seorang country manager yang
bertanggung jawab terhadap pelaksanaan semua fungsi perusahaan di Indonesia.
Kategori
terakhir adalah berdasarkan pelanggan yang dilayani sebuah perusahaan. Hal ini
dapat dilihat pada sbuag bank yang mengelompokkan pelayanan kredit berdaasarkan
banyak sedikitnya uang yang ditempatkaan. Nasabah eksklusif yang tabungannya di
atas 1 miliar rupiah harus berbeda dengan nasabah yang menabung dibawah 50
juta. Dari penjelasan diatas, suatu organisasi biasanya menggunakan minimal 2
kategori dalam pengorganisasian operasi perusahaan.
3.
Rantai
Komando
Unsur
ini menjelaskan kepada siapa hasil aktivitas (pekerjaan) akan dilaporkan. Hal
ini juga dapat diperluas dengan pertanyaan “ Kepada siapa saya harus
bertanggung jawab dan kepada siapa saya berkonsultasi masalah dalam
pekerjaan?”. Ada dua unsur penting dalam menjelaskan konsep rantai komando,
yaitu otoritas dan kesatua perintah. Menurut (Robbins, 2003), otoritas merupakan hak yang melekat
pada posisi manajerial seperti memberikan tugas dan mengaharapkan tugas
tersebut dapat dipatuhi dan dijalankan. Untuk menjaga agar hal tersebut dapat
dijalankan sebagaimana mestinya, diperlukan kesatia perintah yang mensyaratkan
idealnya seseotang hanya mempunyai seotang atasan di mana dia dapat melaporkan
dan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaanya.
Namum, seiring
dengan semakin bekembangnya tenologi, prinsip rantai komando, otoritas dengan
kesatua relevan. Staf dapat menggunakan email untuk bekomunikasi dengan CEO
atau direktur yang lain tanpa melalui sepervisornya. Disisi lain ada tuntutan
agar staf lebih mandiri dalam pengambilan keputusan. Hal inilah yang menjadikan
konsep tim (baik self-managed maupun cross functional) cukup relevan dan
diimplementasikan di sebagian besar organisasi. Untuk organisasi semacam
militer ataupun organisai pemerintahan, unsur rantai komando masih menjadi
standar dalam penyusunan struktur organisasi.
4.
Rentang
Pengawasan
Unsur
ini mendeskripsikan beapa jumlah bawahan yang dapat dikelola secara efisien dan
efektif oleh seorang manajer. Ada dua hal strategis yang berkaitan dengan unsur
ini, yaitu apakan menggunakan rentang pengawasan yang beasar (dalam struktur
oranisasi vertikal) atau lebar (dalam struktur oranisasi horizontal). Siekman
(2000) menyebutkan bahwa dengan menggunakan rentang pengawasan yang besar akan
menjadikan manager dapat mengawasai bawahannya lebih dekat,dan memberikan feedback lebih sering dibandingkan
remtang pengawasan yang lebar. Namun Robbins
(2003) beragumen bahwa hal tersebut akan meningkatkan biaya staf, karena
menambah jumlah manager atau sipervisor dan membuat pengambilan keputusan
menjadi lambat. Hal tersebut membuat rentang pengawasan yang lebar menjadi
lebih bnayak diiplementasiakn di berbagai organisasi (Hammer dan Champy,1993)
dengan manfaat fleksibilitas yang meningkatkan sera dapat memberdayakan
keryawan melalui kemandirian yang diberikannya.
5.
Sentralisasi
dan Desentralisasi
Unsur
ini berkaitan dengan peran siapa yang akan mengambil keputusan dalam
organisasi. Jika pengambilan keputusan dilakukan oleh pimpinan atau kantor
pusat, dapat dikatakan bahwa organisasi yang bersangkutan menggunakan
sentralisai dan jika sebaliknya disebut dengan desentralisasi. Robbins (2003) mendefinisikan sentralisasi sebagai
derajat dimana penbuatan keputusan dipusatkan pada beberapa jabayan di
perusahaan. Menurut Gomez-Mejia, Balkin dan Candy (2004), deesentralisasi
merupakan pengalihan tanggung jawab dan wawanang dalam mengambil keputusan dari
kantor pusat kepada orang yang berlokasi terdekat dengan situasi yang
membutuhkan perhatian. Dengan menggunakan desentralisasi, tidakan dapat
dilakukan lebih cepat dalam menyelesaikan masalah, lebih banyak orang yang
terlibat di dalamnya, dan menjadikan karyawan lebih menjadi bagian dari sebuah
organisasi. Dewasa ini tren penggunaan desentralisasi menjadi luas karena
beberapa manfaat di atas. Hal inilah yang mendasari penerbitan Undang-undang
otonomi daerah nomor 25 tahun 1999, karena pemerintahan Republik Indonesia
menyadari bahwa pemerintahan daerah lebih dekat dengan permasalahan daerahnya
masing-masing yang tentunya memahami dan mngetahui lebih baik kondisi daerahnya
dibandingkan pemerintah pusat.
6.
Formalisasi
Unsur ini dedefinisikan oleh Gomez-Mezia dkk (2004) sebagai
dokumen tertulis yang mengidentifikasikan, menjelaskan, dan mendefinisikan
pekerjaan dalam tugas, tanggung jawab, kondisi dan spesifikasi sebuah
pekerjaan. Jika pekerjaan yang ada telah diformalisasi, akan diketahui
pekerjaan apa saja yang harus dikerjakan, kapan harus diselesaikan, dan
bagaimana cara menyelesaikannya. Biasanya hal ini lebih tepat diterapkan dalam
organisasi yang telah mapan, namun untuk organisasi yang mengedepankan inovasi
dan kreativitas sebagai competitive adavantage-nya, biasanya tidak
memformalisasikan pekerjaannya terutama untuk karyawan R&D-nya. Namun untuk
staf administrasi dengan jenis pekerjaan yang relatif berulang-ulang,
formalisai akan diterapkan sebagai alat kontrol atas penerapan administrasi
yang baik.
II.
Asas Sentralisasi
Dari keenam prinsip tersebut,
terlihat bahawa sentralisasi dan desentralisasi merupakan suatu prinsip penting
dalam pengorganisasian perkantoran. Prinsip ini digunakan dalam menentukan
siapa pemegang kekuasaan dalam suatu organisasi.
Asas yang pertama adalah
sentralisasi. Menurut Moekijat (1975) sentralisasi berarti titik berat pada
pengawasan dari pusat seperti yang dinyatakan oleh instruksi-instruksi secara
terinci dari kantor pusat mengenai pekerjaan apakah yang harus dilakukan,
bagaimana, dan bilamana pekerjaan tersebut harus dilakukan, kemudian menuntut
adanya laporan-laporan yang sering dan teratur tentang pekerjaan tersebut.
Pendapat tersebut sejalan dengan yang diutarakan oleh Chaniago (2013) bahwa
sentralisasi artinya wewenang atau kekuasaan sebahagian besar tetap dipegang
oleh seorang pemimpin dan hanya sebahagian kecil yang disebarkan ke seluruh
struktur organisasi dan orang lain. Dari
kedua pendapat diatas dapat diartikan bahwa sentralisasi sebagai asas pemusatan berarti semua kegiatan
administrasi atau perkantoran di pusatkan di suatu tempat dan di pimpin oleh
seorang office manager. Contohnya untuk manajemen kearsipan dalam sebuah
pengarsipan di sebuah organisai/kantor di pusatkan pada satu departemen yaitu
departemen kearsipan pusat, sehingga setiap pegawai ataupun setiap bagian dalam
kantor harus meminjam/mentimpan arsip pada kearsipan pusat kantor tersebut.
Gambar 1. Pelayanan Kearsipan POLBAN yang
Terpusat
Pada Unit Kearsipan
Dari gambar diatas terlihat bahwa dalam sistem
sentralisasi semua kegitan setiap jurusan yang berhubungan mengenai kearsipan
akan dikelola oleh kearsipan pusat yang berada di Polban.
Asas sentralisasi memiliki kelibihan, berikut
kelebihan asa sentralisasi yang dikemukakan oleh Moekijat (1975) adalah :
a) Pengawasan
administrasi yang lebih baik
b) Beban-beban
maksimum dapat dikendalikan dengan lebih mudah
c) Pengawasan
dapat sesuai dengan standar.
d) Penggunaan
mesin-mesin yang lebih baik
e) Penggunaan
para ahli dan saran yang paling baik
f) Fleksibilitas
yang lebih besar dalam penggunaan tenaga kerja
Selain menurut Moekizat ada pendapat lain mengenai
kelebihan asas sentralisasi, menurut Rismansah (2008) menganut asas sentralisasi, efisien lebih
mudah dicapai karena semua pekerjaan kantor dan fungsi-fungsi operasioanal
dikoordinasikan oleh seorang manajer kantor, walaupun beberapa bagian
dikerjakan di dalam kantor departemen yang tidak berada di bawah pengawasan
manajer kantor. Manajer kantor bertugas
untuk mengorganisasi, memperkengkapi, mengagkat staf, dan melakukan pengangan
pada manajemen kantor dengan memberikan pelayanan yang diminta oleh departemen
fungsional lainnya.
Selain keuntungan, asas sentralisasi pun memiliki
kerugian. Berikut keruguian menggunakan asas sentralisasi menurut Moekijat
(1975) adalah :
a) Pengawasan
yang telalu ketat dapat mengakibatkan frustasi pegawai
b) Menambah
pekerjaan tata usaha dan surat menyurat (birokrasi)
c) Penangguhan
dalam pelaksaan pekerjaan
d) Adalah tidak
baik pengawasan dari jauh, misalnya adalah tidak praktis dibuat oleh pemimpin
yang jauh dari pekerjaan
e)
Penumpukan pekerjaan pada sautu bagian
f)
Kurang praktis karena semua pekerjaan administrasi
tergantung pada satu bagian saja.
g)
Jika letak setiap divisi berjauhan, sentralisasi
sangat sulit untuk dilaksanakan.
Ada beberapa pelayanan kantor yang dapat
disentrlisasikan (Moekizat, 1975), yaitu :
a) Penerimaan
dan pengiriman surat
b) Telepon/komunikasi
lainnya
c) Penerimaan
tamu
d) Penggandaan
surat-surat
e) Penyimpanan
surat-surat
f) Pengetikan
g) Pekerjaan
menghitung
h) Perlengkapan
kantor dan alat tulis menulis
i)
Pengawasan formulir
j)
Pembersihan kantor dankantin
k) Katihan dan
pengerjaan pegawai tata-usaha
l)
Daftar hadir
Dari penjelasan diatas dpaat terlihat, bahwa pekerjaan
yang disentralisasikan merupakan pekerjaan yang umum/sepele, dimana setiap
divisi atau departemen memiliki stadart yang sama dalam melakukan pekerjaan
tersebut.
III.
Asas Desntralisasi
Selain asas sentralisai dikenal juga asas desentralisasi
yang artinya tersebar. Desentralisai adalaj ketika pemusatan wewenang terjadi
pada level pimpinan bawah Chaniago (2013). Dalam asas desentralisasi ini telah
terjadi pelimpahan wewenang dari top management ke middle management, terus
mengalir ke lower management. Jika diartikan secara umu, desentralisasi atau
asas pemencaran artinya semua kegiatan administrasi atau perkantoran diserahkan
ke manajer fungsional. Jadi kegiatan perkantoran dilaksanakan pada
masing-masing bagian dan dipimpin oleh masing-masing manajer fungsional. Oleh
karena itu, sebagian besar tugas , wewenang dan tanggung jawab fungsi
perkantoran diserahkan kepada manajer fungsional dalam setiap divisi yang tidak
hanya berkecimpung dengan masalah surat-menyurat, pencatatan warkat/arsip, dan
sebagainya, tetapi juga dalam masalah pengarsipan serta personel sekretari yang
bersangkutan.
Gambar 2. Pelayanan Kearsipan POLBAN yang
Tesebar
Pada Unit Kearsipan Setiap Jurusan
Dari gambar diatas dapat terlihat bahwa dalam sistem
desentralisasi, kegiatan kerasipan setiap jurusan dilakukan di jurusan
masing-maisng, atau dilakukan secara tersebar.
Asas desentralisasi memiliki kelebihan atau keuntungan.
Berikut keuntungan sistem desentralisai yang dikemukakan oleh Chaniago (2013), yaitu:
- Pekerjaan kegiatan kantor dapat dilayani berdasasrkan kebutuhan unit maisng-masing.
- Pekerjaan dapat dilakukan menurut urutan kepentingan unit yang bersangkutan.
- Pekerjaan dapat dilakukan menurut urutan kepentingan unit yang bersangkutan
- Pekerjaan dilaksanakan oleh maisng-masing bagian/unit
- Pengawasan pekerjaan dilaksanakan secara efektif
Selain kelebihan, sama seperti asas sentralisasi, asas
ini pun memiliki kelemahan. Kelemahan desentralisasi menurut Chaniago (2013)
adalah :
- Pengawasan administrasi kurang optimal
- Penggunaan peralatan kurang optimal
- Tidak adanya keseragaman kerja
- Pekerjaan terlalu bebas
- Pemborosan biaya dalam pelaksanaan pekerjaan
- Tidak ada harmonisasi dalam organisasi
- Adanya potensi duplikasi arsip
III. Asas
Campuran
Meskipun asas sentralisasi dan desentralisai dapat dipilih, namun faktanya
sebagian besar perusahaan mengaut asa kombinasi/campuran, artinya subfungsi
tertentu yang biasa lebih efisien dipencarkan
atau didesentralisasikan kepada manager operasional (misalnya dalam hal
pencatatan dan penyimpanan arsip-arsip khusus) dan sebagian subfungsi lain
dipusatkan di kantor pusat seperti pemrosesan data, korespondensi, perawatan
gedung fan lain sebagainya (Rismansah, 2008).
Gambar 3. Pelayanan Kearsipan POLBAN yang Campuran
Dari gambar diatas dapat dijelaskan, bahwa kantor yang menggunakan asas
campuran, disetiap unitnya memiliki seksi kearsipan tersendiri, tetapi tetap
dikendalikan oleh unit kearsipan pusat.
- - - =
koordinasi dan pengawasan standar hasi kerja kantor yang dilakukan oleh kantor
pusat
Sama seperti asas lainnya, asas campuran pun memiliki keunggulan (Chaniago,
2013), yaitu :
- Adanya asas pembagian tugas yang jelas
- Adanya penganganan suatu masalah dan dalam rangka mewujudkan kordinasi yang mantap antar kegiatan, maka bagian fungsional berkewajiban memprakarsainya
- Adanya penyesuaian dan perpaduan dalam melaksanakan pekerjaan
- Terdapatnya kesesuaian atara kebijakan dan program pekerjaan
Selain keunggulan terdapat juga kelemahannya, yaitu ;
- Potensi kekacauan dalam sistem pekrjaan relatif tinggi
- Kurangnya pengawasan antar pekerjaan
IV.
Asas Sentralisasi Dan Desentralisasi Dalam Sistem Kearsipan Perkantoran
Azas
Kearsipan Prinsip yang dianut oleh setiap kantor dalam penyelenggaraan dan
penyimpanan warkat adalah aman, awet, efisien dan luwes (fleksibel). Dalam
penyelenggaraan penyimpanan warkat, dikenal 3 macam azas, yaitu:
a. Azas Sentralisasi
Penyimpanan
warkat yang di pusatkan pada satu unit kerja khusus yang lazim disebut
sentral
arsip.
Keuntungan
penyimpanan azas sentralisasi adalah :
- Ruang dan peralatan arsip dapat dihemat.
- Petugas dapat mengkonsentrasikan diri khusus pada pekerjaan kearsipan.
- Kantor hanya menyimpan satu arsip, duplikasinya dapat dimusnahkan.
- Sistem penyimpanan dari berbagai macam arsip dapat diseragamkan.
Kelemahan
penyimpanan azas sentralisasi adalah :
- Sentralisasi arsip hanya efisien dan efektif untuk organisasi yang kecil.
- Tidak semua jenis arsip dapat disimpan dengan satu sistem penyimpanan yang seragam.
- Unit kerja yang memerlukan arsip akan memakan waktu lebih lama untuk memperoleh arsip yang diperlukan.
b. Azas Desentralisasi
Sistem yang dipergunakan masing - masing unit kerja
tergantung kepada ketentuan kantor yang bersangkutan. Di sini semua kegiatan
kearsipan, mulai dari pencatatan, penyimpanan, peminjaman, pengawasan,
pemindahan dan pemusnahan dilaksanakan masing - masing oleh unit kerja.
Keuntungan
desentralisasi arsip :
- Pengelolaan arsip dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan unit kerja masing-masing.
- Keperluan akan arsip mudah terpenuhi karena berada pada unit kerja sendiri.
- Penanganan arsip lebih mudah dilakukan karena jenis arsipnya sudah dikenal dengan baik.
Kelemahan
desentralisasi arsip :
- Penyimpanan arsip tersebar di berbagai lokasi dan dapat menimbulkan duplikasikan arsip yang tersimpan.
- Kantor harus menyediakan peralatan dan perlengkapan arsip pada setiap unit
- kerja, sehingga penghematan pemakaian peralatan dan perlengkapan
- sukar dihindari.
- Penataran dan pelatihan kearsipan perlu diadakan karena petugas-petugas pada umumnya bertugas rangkap dan tidak mempunyai latar belakang pendidikan kearsipan.
- Memerlukan tidak menghemat tempat atau ruangan karena penyimpanannya pada setiap unit kerja.
c. Kombinasi Sentralisasi dan
Desentralisasi
Untuk
mengatasi kelemahan dari dua cara pengelolaan baik sentralisasi atau
desentralisasi, maka dalam penanganan arsip dapat dilakukan dengan cara
mengelola arsip yang masih aktif pada setiap unit kerja (desentralisasi)
sedangkan arsip-arsip inaktif dikelola dengan cara sentralisasi.
IV.
Kesimpulan
Dalam memilih asa perkantoran yang digunakan, baik sentralisasi,
desentralisasi maupun asas campuran akan mempengaruhi pada setiap sumberdaya
(man, money, machine, methode, market). Tidak ada asas yang terbaik, hanya ada
yang tepat. Setiap asas akan menjadi asas yang tepat jika digunakan sesuai pada
faktor-faktor penentu nya, seperti besar kecilnya organisasi, luas ruang
lingkup pekerjaan, tinggi rendahnya struktur (level organisasi, visi dan misi
organisasi, dan gaya kepemimpinan. Oleh karena itu dalam meilih asas yang akan
digunakan harus berhati-hati.
Daftar Pustaka
Chaniago, H. (2013). Manajemen Kantor Kontemporer.
Bandung: CV. Akbar Limas Perkasa.
Cortada, J. (2001). The Quality Yearbook 2001.
New York : McGraw-Hill.
Gitlow, H. (2001). Quality Management System.
Boca Raton, FL: CRC Press.
Gomez-Mezia, L. B. (2004). Managing Human
Resource. New Jersey: Prentice Hall.
Moekijat. (1975). Aministrasi Perkantoran.
Bandung: CV. Mndar Maju.
Rismansah, D. (2008). Manajemen Administrasi
Perkantoran. Yogyakarta: Kanisius.
Robbins, S. (2003). Organizational Behavior
(10 ed.). New Jersey: Prentice Hall.
Sukoco, B. M. (2007). Manajemen Administrasi
Perkantoran Modern. Surabaya: Erlangga.
The Top 10 Casino Games in Las Vegas, NV
ReplyDeleteTop 10 Casino Games in 울산광역 출장안마 Las Vegas, NV · The Shops at 경산 출장샵 Harrah's · The Shops at 계룡 출장샵 Caesars 공주 출장샵 Palace · The Shops at Harrah's 양주 출장안마 · The Shops at Harrah's Las Vegas · Las Vegas Hotel